Tuesday, May 5, 2020

Peraturan Dirjen Gtk Nomor 24907/B.b13/Hk/2018 Tentang Juknis Diklat Calon Pengawas Sekolah Dan Diklat Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah

Peraturan Dirjen Gtk Nomor 24907/B.b13/Hk/2018 Tentang Juknis Diklat Calon Pengawas Sekolah Dan Diklat Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah



 Peraturan Dirjen Gtk Nomor 24907/B.b13/Hk/2018 Tentang Juknis Diklat Calon Pengawas Sekolah Dan Diklat Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah


Peraturan Dirjen Gtk Nomor 24907/B.b13/Hk/2018 Tentang Juknis Diklat Calon Pengawas Sekolah Dan Diklat Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah - Peraturan Dirjen GTK Tentang Diklat Pengawas Sekolah kali ini adalah Peraturan Dirjen GTK Nomor 24907/B.B13/Hk/2018 tentang Jukni...



Video Peraturan Dirjen Gtk Nomor 24907/B.b13/Hk/2018 Tentang Juknis Diklat Calon Pengawas Sekolah Dan Diklat Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah





Artikel Terkait:
  • Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (Pkkm) Sesuai Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019
  • Apa Yang Dimaksud Kartu Kia Dan Syarat Mendapatkan Kia
  • Pedoman Diklat Calon Pengawas Sekolah Edisi Tahun 2018
  • Permenpan Rb / Peraturan Menpan Rb Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan Dan Risiko Keuangan
  • Pengertian Jenis Manfaat Media Pembelajaran
  • Latihan Soal Un Unbk Matematika Smp Tahun 2020 (Dan Pembahasan)
  • Juknis Bos Madrasah Tahun 2020/2021
  • Aplikasi E-Rapor Smp Versi 2.0 (Aplikasi E-Rapor Smp 2019/2020)
  • Model Model Pembelajaran Inovatif Dan Cara Penerapannya

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment