Tuesday, May 18, 2021

Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta

Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta



 Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta


Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta - 19 April 2017 Hari Libur Dalam rangka mensukseskan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua, serta untuk memberikan kesempat...



Video Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta





Artikel Terkait:
  • Latihan Soal Usbn Bahasa Indonesia Kurikulum 2006 Sma Ips Tahun 2019/2020
  • Jadwal Dan Persyaratan Calon Praja Ipdn 2019/2020
  • Peraturan Pemerintah Pp Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas (Ke-13) Bagi Pns Dan Pensiunan
  • Rekrutmen Calon Pegawai Non Pns Rscm Tahun 2019
  • Teori Belajar Bermakna
  • Juknis Pengguna Aplikasi Sirup (Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan)
  • Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30/V. 105-2/99 Tanggal : 15 September 2017 Tentang Batas Usia Pensiun Bagi Pns Yang Menduduki Jabatan Fungsional
  • Juknis Pembayaran Tukin Guru Pns Madrasah Tahun 2020/2021
  • Pencairan Sertifikasi - Tpg Guru Triwulan 1, 2, 3 Dan 4 Tahun 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta

    0 comments:

    Post a Comment