Sunday, September 19, 2021

Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin

Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin



 Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin


Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin - Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru & Tenaga...



Video Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin





Artikel Terkait:
  • Standar Dan Instrumen Akreditasi Puskesmas 2019-2020
  • Permendikbud Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Sertifikasi Bagi Guru Yang Diangkat Sebelum Tahun 2016
  • Ini Pernyataan Bkn Terkait Rekrutmen Tenaga Honorer Jadi Cpns
  • Metode Pembelajaran Bermain Peran
  • Revolusi Cara Mengajar Dan Belajar
  • Edaran Dirjen Gtk Tentang Pembebasan Sementara Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Berlaku Efektif Mulai 1 November 2019
  • Permenpan Rb Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat
  • Soal Latihan Un Dan Usbn Ekonomi Sma Tahun 2020 Tahun Pelajaran 2019/2020
  • Kunci Jawaban Latihan Usbn Pai Sma Smk Tahun 2019/2020

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin

    0 comments:

    Post a Comment