Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran - Kabar gembira bagi rekan-rekan guru karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan Permendikbud No 4 tahun 2...
Video Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
VIDEO
Artikel Terkait:
Download Kisi-Kisi Un Smp/Mts Sma/Ma/ Smk/Mak Tahun 2018 (Tahun Pelajaran 2017/2018)
Tes Cpns Tahun 2018 Mengadopsi Sistem Unbk
Permasalahan Dan Solusi Terkait Pendaftaran Online Cpns Tahun 2017 Melalui Laman Sscn Bkn
Panduan Operasional Guru BK Untuk SD Smp Sma Dan Smk
Teroris Siber Jilid 2 Guncang Eropa, Amerika Serikat Dan Asia Pasifik, Ini Himbauan Pemerintah
Latihan Soal Dan Kunci Jawaban Uambn Ski MTS Tahun 2019 - 2020
Ini Format Resmi Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/Sttb SD Smp Sma Dan Smk
Peraturan Bkn Nomor 10 Tahun 2019 Juklak Pembinaan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi
Peraturan Bkn Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan
0 comments:
Post a Comment